Pembangunan E-Gov dalam perspektif PEGI
Terminologi Electronic Government atau E-Gov menjadi makin populer digunakan dan diimplementasikan di berbagai daerah, khususnya pemerintahan, kesan ini sangat positif karena mau tidak mau, tuntutan paperless demi kelestarian lingkungan, efektivitas dan efisiensi, hal ini harus dilakukan, namun dibanyak tempat kita masih menemukan kelemahan dalam perencanaan atau skema besar dalam penerapannya. Tak jarang, kita temukan sebuah aplikasi bagus akan keteteran di tahun kedua, atau infrastruktur bagus akan mangkrak di tahun berikutnya dsb, ini yang saya maksud dengan skema besar yang kurang dipahami diatas.
Kementerian Kominfo sejak tahun 2010 sudah sangat aware dengan hal ini, sebab itu mereka membuat sebuah konsep yang dinamakan PEGI, Pemeringkatan E Government Indonesia, sebuah konsep evaluasi sekaligus masukan kepada unit pemerintahan untuk memperhatikan pilar-pilar sentral dalam pembangunan egov organisasi pemerintah. Sebagai salah satu assesor PEGI Nasional, berikut adalah sedikit catatan tentang apa itu PEGI.
Pegi adalah Pemeringkatan E-Government Indonesia, sebuah konsep evaluasi dan pemeringkatan yang diinisiasi oleh kementrian komunikasi dan informatika, dengan melihat lima dimensi pembangunan egov yang dinamakan dengan lima pilar egov, yakni : Perencanaan, Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur dan Aplikasi. Dalam evaluasi PEGI, kelima dimensi ini harus dibangun bersamaan atau setara, jika salah satu saja dari lima unsur itu tidak merata, justru disitulah letak kegagalan pembangunan yang akan jadi celah hancurnya semua investasi yang sdh dilakukan. Mari kita lihat apa sj yang dimaksud dalam masing-masing dimensi itu.
.
Perencanaan
Dokumen perencanaan pembangunan, semacam road map atau master plan, bisa dibuat dalam periodik yang ditentukan sendiri, bisa dua tahunan, atau lima tahunan, namun perlu diingat bahwa karna teknologi berkembang dengan cepat, dokumen ini idealnya tidak dalam interval yang terlalu lama, dan senantiasa dievaluasi dalam dua tahunan. Dimensi perencanaan berkaitan dengan tata kelola atau manajemen perencanaan TIK yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, evaluasi dimensi perencanaan dilakukan terhadap : Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata (ada tata cara, mekansime kerja yang baku dan teratur) Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang berisi sasaran/ tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang ; Adanya implementasi pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan.
Kebijakan
Bentuk kebijakan dalam rangka penguatan pembangunan e-gov ini idealnya memiliki kekuatan
legal, oleh karna itu semua statement pimpinan daerah atau pimpinan instansi saja tidak menjadi landasan pemenuhan aspek ini. Dokumen ini merupakan bagi pengembangan dan implementasi e-government, dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal, isinya antara lain penentuan dan penetapan arah/tujuan, program kerja, tata cara atau pengaturan bagi pengembangan dan implementasi e-government, bentuk dokumen dapat berupa surat keputusan, peraturan, pedoman atau bentuk dokumen resmi lainnya, termasuk pengalokasian pembiayaan yang cukup untuk melakukan pengembangan dan implementasi TIK secara layak termasuk salah satu aspek yang dievaluasi dalam dimensi kebijakan.
Kelembagaan
Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK. Evaluasi dimensi kelembagaan
dilakukan terhadap antara lain: Adanya organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK dan
fungsi-fungsi lain dengan baik ; Dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas dan Fungsi, Adanya kelengkapan unit kerja dan aparatur-nya untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian ; Adanya kewenangan yang cukup sehingga lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik termasuk fungsi pengendalian dan pengawasan dari pengembangan dan implementasi TIK di instansi peserta.
Infrastruktur
Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK. Evaluasi dalam dimensi ini dilakukan terhadap: Pusat data (data center) yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak ; Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet) ; Peranti keras dan peranti lunak pada pengguna (desktop, notebook dan lain lain) ; Saluran layanan (service delivery channel) berbasis web, telepon, sms dan lain lain ; Fasilitas pendukung seperti antara lain ruangan khusus, AC, UPS, Genset, serta sarana pengamanan fasilitas lainnya.
Aplikasi
Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan e-government, evaluasi Dimensi Aplikasi dilakukan terhadap ketersediaan dan tingkat penerapan dari berbagai aplikasi yang perlu dalam menjalankan fungsi e-government. Akan ada banyak sekali jenis layanan aplikasi, oleh karna itu pertimbangan dalam evaluasi aplikasi adalah : Kesesuaian dengan prioritas kebutuhan instansi dan pemangku kepentingan yang dilayani ; Kesesuaian dengan kondisi yang ada seperti ketersediaan infrastruktur, tingkat kompetensi sumber daya manusia, dan lain-lain ; Efektivitas dan efisiensi instansi dalam memberikan kualitas layanan baik internal maupun eksternal ; Kemampuan untuk mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah (kemudahan perawatan aplikasi) ; Kemandirian instansi dalam arti ketergantungan yang minimal pada pihak pihak lain.
Ini adalah konsep evaluasi PEGI, sebagaimana tulisan saya Dinas Kominfo dan Harapan Lasswell bahwa sebuah proses evaluasi (effect) memang ada di akhir sebuah proses secara utuh, namun hasil dari evaluasi itu akan menjadi awal dari sebuah proses yang baru. Saya termasuk dalam 30 assesor PEGI angkatan pertama yang disertifikasi oleh Kemenkominfo tahun 2010 di Bandung, dan sudah pernah ikut dalam mengevaluasi egov tingkat kementerian /lembaga setahun berikutnya. Konsep ini sangat baik untuk melihat sejauh mana kita sudah berjalan pada track yang benar dalam pembangunan egov. Sederhananya ketika kita akan memulai membangun egov, kita pastikan bahwa semua dimensi diatas diperhatikan. Konsep ini baru bicara pembangunannya, belum pada tantangan fungsionalnya, memastikan sebuah pembangunan egov berdayaguna dan berkelanjutan, persoalan dalam hal ini akan erat kaitannya dengan ‘transfer budaya’. Sebagai pelaku yang pernah berada langsung dengan pembangunan egov, ‘transfer budaya’ adalah tantangan yg masih menjadi kelemahan saya secara pribadi, lain kali, dalam tulisan berikut saya akan bahas itu dan sama-sama belajar menemukan formula yang ideal.
Salam -
Febrianto Budiman
(Sebagian besar sumber dari Materi PEGI - 2010)
Kementerian Kominfo sejak tahun 2010 sudah sangat aware dengan hal ini, sebab itu mereka membuat sebuah konsep yang dinamakan PEGI, Pemeringkatan E Government Indonesia, sebuah konsep evaluasi sekaligus masukan kepada unit pemerintahan untuk memperhatikan pilar-pilar sentral dalam pembangunan egov organisasi pemerintah. Sebagai salah satu assesor PEGI Nasional, berikut adalah sedikit catatan tentang apa itu PEGI.
Pegi adalah Pemeringkatan E-Government Indonesia, sebuah konsep evaluasi dan pemeringkatan yang diinisiasi oleh kementrian komunikasi dan informatika, dengan melihat lima dimensi pembangunan egov yang dinamakan dengan lima pilar egov, yakni : Perencanaan, Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur dan Aplikasi. Dalam evaluasi PEGI, kelima dimensi ini harus dibangun bersamaan atau setara, jika salah satu saja dari lima unsur itu tidak merata, justru disitulah letak kegagalan pembangunan yang akan jadi celah hancurnya semua investasi yang sdh dilakukan. Mari kita lihat apa sj yang dimaksud dalam masing-masing dimensi itu.
.
Perencanaan
Dokumen perencanaan pembangunan, semacam road map atau master plan, bisa dibuat dalam periodik yang ditentukan sendiri, bisa dua tahunan, atau lima tahunan, namun perlu diingat bahwa karna teknologi berkembang dengan cepat, dokumen ini idealnya tidak dalam interval yang terlalu lama, dan senantiasa dievaluasi dalam dua tahunan. Dimensi perencanaan berkaitan dengan tata kelola atau manajemen perencanaan TIK yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, evaluasi dimensi perencanaan dilakukan terhadap : Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata (ada tata cara, mekansime kerja yang baku dan teratur) Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang berisi sasaran/ tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang ; Adanya implementasi pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan.
Kebijakan
Bentuk kebijakan dalam rangka penguatan pembangunan e-gov ini idealnya memiliki kekuatan
legal, oleh karna itu semua statement pimpinan daerah atau pimpinan instansi saja tidak menjadi landasan pemenuhan aspek ini. Dokumen ini merupakan bagi pengembangan dan implementasi e-government, dokumen resmi yang memiliki kekuatan legal, isinya antara lain penentuan dan penetapan arah/tujuan, program kerja, tata cara atau pengaturan bagi pengembangan dan implementasi e-government, bentuk dokumen dapat berupa surat keputusan, peraturan, pedoman atau bentuk dokumen resmi lainnya, termasuk pengalokasian pembiayaan yang cukup untuk melakukan pengembangan dan implementasi TIK secara layak termasuk salah satu aspek yang dievaluasi dalam dimensi kebijakan.
Kelembagaan
Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwewenang dan bertanggung jawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK. Evaluasi dimensi kelembagaan
dilakukan terhadap antara lain: Adanya organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi tata kelola TIK, pengembangan, pengoperasian, penyediaan layanan TIK dan
fungsi-fungsi lain dengan baik ; Dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas dan Fungsi, Adanya kelengkapan unit kerja dan aparatur-nya untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian ; Adanya kewenangan yang cukup sehingga lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik termasuk fungsi pengendalian dan pengawasan dari pengembangan dan implementasi TIK di instansi peserta.
Infrastruktur
Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK. Evaluasi dalam dimensi ini dilakukan terhadap: Pusat data (data center) yaitu piranti keras komputer dan piranti lunak ; Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Akses Internet) ; Peranti keras dan peranti lunak pada pengguna (desktop, notebook dan lain lain) ; Saluran layanan (service delivery channel) berbasis web, telepon, sms dan lain lain ; Fasilitas pendukung seperti antara lain ruangan khusus, AC, UPS, Genset, serta sarana pengamanan fasilitas lainnya.
Aplikasi
Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan tingkat pemanfaatan piranti lunak aplikasi yang mendukung layanan e-government, evaluasi Dimensi Aplikasi dilakukan terhadap ketersediaan dan tingkat penerapan dari berbagai aplikasi yang perlu dalam menjalankan fungsi e-government. Akan ada banyak sekali jenis layanan aplikasi, oleh karna itu pertimbangan dalam evaluasi aplikasi adalah : Kesesuaian dengan prioritas kebutuhan instansi dan pemangku kepentingan yang dilayani ; Kesesuaian dengan kondisi yang ada seperti ketersediaan infrastruktur, tingkat kompetensi sumber daya manusia, dan lain-lain ; Efektivitas dan efisiensi instansi dalam memberikan kualitas layanan baik internal maupun eksternal ; Kemampuan untuk mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah (kemudahan perawatan aplikasi) ; Kemandirian instansi dalam arti ketergantungan yang minimal pada pihak pihak lain.
Ini adalah konsep evaluasi PEGI, sebagaimana tulisan saya Dinas Kominfo dan Harapan Lasswell bahwa sebuah proses evaluasi (effect) memang ada di akhir sebuah proses secara utuh, namun hasil dari evaluasi itu akan menjadi awal dari sebuah proses yang baru. Saya termasuk dalam 30 assesor PEGI angkatan pertama yang disertifikasi oleh Kemenkominfo tahun 2010 di Bandung, dan sudah pernah ikut dalam mengevaluasi egov tingkat kementerian /lembaga setahun berikutnya. Konsep ini sangat baik untuk melihat sejauh mana kita sudah berjalan pada track yang benar dalam pembangunan egov. Sederhananya ketika kita akan memulai membangun egov, kita pastikan bahwa semua dimensi diatas diperhatikan. Konsep ini baru bicara pembangunannya, belum pada tantangan fungsionalnya, memastikan sebuah pembangunan egov berdayaguna dan berkelanjutan, persoalan dalam hal ini akan erat kaitannya dengan ‘transfer budaya’. Sebagai pelaku yang pernah berada langsung dengan pembangunan egov, ‘transfer budaya’ adalah tantangan yg masih menjadi kelemahan saya secara pribadi, lain kali, dalam tulisan berikut saya akan bahas itu dan sama-sama belajar menemukan formula yang ideal.
Salam -
Febrianto Budiman
(Sebagian besar sumber dari Materi PEGI - 2010)